sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Ratusan Pegawai Kemenkeu Sudah Disanksi

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2023 15:37 WIB
Rekapitulasi surat PPATK yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada sebanyak 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023.
Ada Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Ratusan Pegawai Kemenkeu Sudah Disanksi. (Foto: MNC Media)
Ada Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Ratusan Pegawai Kemenkeu Sudah Disanksi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut rekapitulasi surat PPATK yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada sebanyak 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023.

"Ini daftar surat sejak tahun 2009 hingga 2023, ini yang kemudian menyebabkan statement mengenai Rp349 triliun. Kami menerima surat tersebut tanggal 13 Maret, dan kemudian langsung meneliti data atau surat tersebut," ujar Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dari tabel yang dipaparkan di rapat tersebut, pada tahun 2009, ada 6 surat yang dikirimkan PPATK. Namun, jika dilihat populasi besarnya surat-surat PPATK ke Kemenkeu, terutama Pajak dan Bea Cukai, maupun Irjen, jauh lebih besar karena menyangkut banyak sekali baik itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Jadi ini adalah daftar surat yang dikirim oleh Kepala PPATK kepada kami dari tahun 2009 hingga 2023, 300 surat dengan total semua mencapai Rp349 triliun," katanya.

Pada tahun 2009 terdapat 6 surat, yang 4 surat ternyata ditujukan kepada Kemenkeu dan 2 ke aparat penegak hukum (APH) dengan jumlah Rp1,97 triliun. Keempat surat yang dikirimkan ke Kemenkeu, lanjut dia, sudah difollow up dan jumlah hukuman disiplin kepada pegawai Kemenkeu ada 3.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement