sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada UU Baru, Tiga BUMN Galangan Kapal yang ‘Sakit’ Segera Dimerger

Economics editor Suparjo Ramalan
02/03/2025 13:10 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menggabungkan atau merger tiga perusahaan pelat merah di sektor galangan kapal.
Ada UU Baru, Tiga BUMN Galangan Kapal yang ‘Sakit’ Segera Dimerger. (Foto: MNC Media)
Ada UU Baru, Tiga BUMN Galangan Kapal yang ‘Sakit’ Segera Dimerger. (Foto: MNC Media)

“Pak Presiden bicara bisa enggak yang namanya kapal dibuat di Indonesia? Nah ini kita langsung konsolidasi,” ujar Erick.

Dia tak menafikan bahwa kondisi ketiga perseroan negara ini juga dalam kondisi ‘sakit-sakitan’. Dengan merger, dia berharap perusahaan tersebut dapat sehat kembali. 

“Kita itu ada PT Dok Surabaya, ada yang bagian kapal-kapalan itu, ada tiga, kondisinya sakit. Nah ini di-merger aja. Ngapain punya tiga BUMN yang ngurusin perbaikan kapal segala,” tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement