sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Adang Varian Omicron, Pelancong dari Delapan Negara Afrika Wajib Karantina 14 Hari

Economics editor Felldy Utama
28/11/2021 19:42 WIB
Pemerintah mengumumkan larangan kedatangan warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara-negara yang terpapar varian Omicorn.
Adang Varian Omicron, Pelancong dari Delapan Negara Afrika Wajib Karantina 14 Hari. (Foto: MNC Media)
Adang Varian Omicron, Pelancong dari Delapan Negara Afrika Wajib Karantina 14 Hari. (Foto: MNC Media)

"Kebijakan mengkarantina dari point b dan c akan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB," tutup dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement