Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menjelaskan permodalan dan likuiditas merupakan masalah klasik bagi pelaku UMKM.
Selain itu persoalan akses modal UMKM juga terkait struktural ekonomi Indonesia lainnya yang masih menjadi kendala antara lain tingkat inklusi keuangan yang relatif rendah, khususnya di luar Jawa.
“Dari krisis tersebut, Fintech lending masih memiliki potensi besar dalam kontribusi untuk perekonomian nasional. Statistik menunjukkan kredit produktif juga mengalami kenaikan di tahun yang menunjukkan pencairan baru pinjaman produktif sekitar Rp28,24 triliun sementara tahun 2019 mencapai Rp18,36 triliun," jelas Riswinandi. (SANDY)