IDXChannel – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan digital bagi sektor produktif masyarakat.
AFPI pun menilai dengan menyasar segmen underserved, underbanked, dan pelaku UMKM, industri Fintech Pendanaan membuktikan Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan layanan keuangan di masyarakat.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, AFPI memastikan Fintech Pendanaan memiliki pangsa pasar yang luas karena masyarakat underbanked dan underserved serta pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama masih sangat besar potensinya.
Bahkan lebih dari 50% penyaluran pendanaan tersebut digunakan terkait untuk kegiatan usaha.
“Kami percaya kedepannya akan semakin banyak lagi produk Fintech Pendanaan yang fokus untuk mendukung UMKM seiring dengan pertumbuhan ekosistem dan teknologi yang kian baik. Kami hadir dengan komitmen yang tinggi untuk menunjukkan bahwa akses pendanaan di Indonesia sudah jauh lebih baik sehingga pelaku UMKM dan masyarakat tinggal pilih saja mana yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” kata Kuseryansyah di Jakarta, Senin (22/3/2021).