Perbedaan Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis
Ini dia perbedaan antara asuransi penyakit kritis dan asuransi kesehatan dibawah ini, seperti dikutip dari berbagai sumber:
1. Fungsi
Asuransi penyakit kritis dapat digunakan untuk menanggung risiko penyakit kritis yang mengancam jiwa. Sedangkan asuransi kesehatan berfungsi untuk menanggung biaya rawat jalan dan rumah sakit atas risiko sakit atau kecelakaan.
2. Manfaat
Nasabah tidak perlu dirawat inap terlebih dahulu untuk menikmati manfaat asuransi penyakit kritis, jika terdiagnosis akan diberikan ganti rugi sesuai kesepakatan kontrak. Selama ini, untuk menikmati manfaat asuransi kesehatan, nasabah harus menjalani rawat inap terlebih dahulu.
3. Cakupan Penggunaan
Umumnya, asuransi penyakit kritis menanggung risiko 79 penyakit kritis atau lebih. Sedangkan dalam asuransi kesehatan, penyakit yang ditanggung sangat luas.
4. Masa Tunggu Pre-Existing Condition
Asuransi penyakit kritis tidak memiliki masa tunggu untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya. Sementara itu, asuransi kesehatan memiliki masa tunggu yang sudah ada biasanya 30 hingga 60 hari.
5. Premi
Premi penyakit kritis lebih mahal karena pembayaran tunai yang lebih tinggi, seringkali mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan premi asuransi kesehatan lebih murah karena nilai pertanggungan yang lebih rendah, biasanya berkisar antara belasan hingga puluhan juta rupiah. (SNP)