IDXChannel - Perbedaan Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis jelas terlihat dari berbagai aspek. Asuransi penyakit kritis adalah asuransi yang memberi Anda dukungan finansial jika Anda berisiko terkena penyakit kritis. Bantuan ini biasanya berupa menutupi biaya pengobatan Anda selama pengobatan penyakit tersebut.
Asuransi Penyakit Kritis
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyebab utama kematian di Indonesia adalah penyakit serius. Memang penyakit mematikan ini tidak selalu hanya menyerang orang tua, bahkan orang dewasa dan anak-anak pun rentan terkena penyakit mematikan ini.
Seperti namanya, asuransi penyakit kritis adalah jenis asuransi yang dapat digunakan ketika Anda berisiko terkena penyakit kritis. Penyakit yang termasuk dalam kategori penyakit kritis adalah kanker, diabetes, penyakit jantung, gangguan paru-paru, gagal ginjal, dan penyakit serius lainnya yang cenderung membutuhkan biaya pengobatan yang lebih tinggi.
Ada dua jenis asuransi penyakit kritis, seperti asuransi penyakit kritis tunggal atau berdiri sendiri dan asuransi penyakit kritis tambahan atau asuransi pengendara. Asuransi penyakit kritis murni adalah asuransi yang memberikan manfaat khusus untuk penyakit kritis. Sedangkan asuransi tambahan, seperti namanya, adalah asuransi tambahan yang bisa Anda dapatkan setelah Anda membeli asuransi kesehatan.
Asuransi Kesehatan
Memiliki asuransi kesehatan saat ini bukan lagi hal yang istimewa. Alasannya karena asuransi kesehatan memberikan perlindungan untuk hal-hal yang cukup mendasar dalam kehidupan seseorang. Kesehatan merupakan pondasi untuk menjaga kualitas hidup manusia.
Oleh karena itu, memiliki asuransi kesehatan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap orang. Asuransi kesehatan melindungi Anda dari risiko kesehatan yang dapat menyerang Anda kapan saja. Dengan berasuransi, Anda tidak perlu lagi khawatir menghadapi risiko yang mungkin muncul secara tiba-tiba karena asuransi akan menanggung beban finansial yang Anda terima dari risiko tersebut.
Perbedaan Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis
Ini dia perbedaan antara asuransi penyakit kritis dan asuransi kesehatan dibawah ini, seperti dikutip dari berbagai sumber:
1. Fungsi
Asuransi penyakit kritis dapat digunakan untuk menanggung risiko penyakit kritis yang mengancam jiwa. Sedangkan asuransi kesehatan berfungsi untuk menanggung biaya rawat jalan dan rumah sakit atas risiko sakit atau kecelakaan.
2. Manfaat
Nasabah tidak perlu dirawat inap terlebih dahulu untuk menikmati manfaat asuransi penyakit kritis, jika terdiagnosis akan diberikan ganti rugi sesuai kesepakatan kontrak. Selama ini, untuk menikmati manfaat asuransi kesehatan, nasabah harus menjalani rawat inap terlebih dahulu.
3. Cakupan Penggunaan
Umumnya, asuransi penyakit kritis menanggung risiko 79 penyakit kritis atau lebih. Sedangkan dalam asuransi kesehatan, penyakit yang ditanggung sangat luas.
4. Masa Tunggu Pre-Existing Condition
Asuransi penyakit kritis tidak memiliki masa tunggu untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya. Sementara itu, asuransi kesehatan memiliki masa tunggu yang sudah ada biasanya 30 hingga 60 hari.
5. Premi
Premi penyakit kritis lebih mahal karena pembayaran tunai yang lebih tinggi, seringkali mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan premi asuransi kesehatan lebih murah karena nilai pertanggungan yang lebih rendah, biasanya berkisar antara belasan hingga puluhan juta rupiah. (SNP)