sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional, Mulai Perjanjian Hingga Prinsipnya

Syariah editor Shifa Nurhaliza
16/12/2021 16:50 WIB
Asuransi syariah menjadi salah satu dari banyaknya jenis asuransi yang saat ini membuat kebanyakan masyarakat masih bingung memahaminya.
11 Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional, Mulai Perjanjian Hingga Prinsipnya. (Foto: Asuransi syariah)
11 Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional, Mulai Perjanjian Hingga Prinsipnya. (Foto: Asuransi syariah)

IDXChannelAsuransi syariah menjadi salah satu dari banyaknya jenis asuransi yang saat ini membuat kebanyakan masyarakat masih bingung memahami tentang perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional. Jika dilihat secara umum, mungkin produk keduanya terlihat sama. Padahal, ternyata memiliki berbagai komponen yang berbeda.

Dahulu Indonesia hanya mengenal asuransi jenis konvensional saja. Namun, mulai pertengahan 1990 muncul Asuransi Takaful sebagai pelopor syariah untuk jenis asuransi. Mulai saat itu sistem syariah semakin berkembang dan diterapkan pada berbagai jenis produk.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Tidak kalah dengan asuransi konvensional, produk syariah saat ini mulai berkembang pesat dan banyak digunakan. Kebanyakan masyarakat memilih produk syariah karena dianggap lebih sesuai dengan syariat agama Islam. Lalu, apa saja perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional? Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Sistem Keuntungan
Asuransi berjenis syariah mendapatkan keuntungan dari sistem pengelolaan dana asuransi. Nantinya, keuntungan tersebut akan dibagi secara merata ke perusahaan dan juga peserta. Dengan begitu, kedua pihak bisa merasakan keuntungannya.

Sedangkan seluruh keuntungan asuransi konvensional akan menjadi milik perusahaan sepenuhnya. Tidak akan dibagikan kepada peserta.

2. Perjanjian
Sistem syariah menggunakan perjanjian dalam bentuk akad hibah dengan konsep mendasar saling menolong. Artinya, kedua belah pihak tidak mengharapkan imbalan apapun.

Pada sistem konvensional, perjanjian yang digunakan mirip dengan transaksi jual beli. Dimana kedua belah pihak mengharapkan keuntungan yang besar dengan jumlah kerugian yang kecil.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement