sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AHY Sebut 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Bisa Layani Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Economics editor Azhari Sultan/Kontri
26/06/2024 01:30 WIB
AHY menegaskan ada 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah bisa melayani sertifikat elektronik untuk masyarakat.
AHY Sebut 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Bisa Layani Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat. (Foto: MNC Media)
AHY Sebut 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Bisa Layani Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat. (Foto: MNC Media)

AHY juga menegaskan pentingnya menjaga baik-baik dan perkuat sistem pengamanannya.

"Provinsi Jambi merupakan provinsi ke-9, di mana seluruh kabupaten kotanya sudah bisa melayani sertifikat yang telah kita buat dan jangan sampai diabaikan," kata dia.

AHY juga mendorong agar terus melakukan inovasi dan kreativitas yang tujuannya untuk melayani masyarakat secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Saya yakin di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Provinsi Jambi selama 5 tahun terakhir ini juga terus melakukan inovasi-inovasi, modernisasi dan kemajuan-kemajuan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mencapai target-target yang memang telah ditetapkan sebelumnya," ujar AHY.

Dia teringat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melantiknya sebagai menteri pada Februari yang lalu menitip pesan sekaligus menginstruksikan agar program sertifikat elektronik ini semakin masif.

"Itu yang sedang dijalankan hari-hari ini, kita juga mengejar agar kabupaten/kota pada saatnya semua berstatus lengkap secara spasial. Artinya semua bidang tanah yang ada di kabupaten/kota tersebut telah terpetakan dan terdatakan dengan baik.”

"Ini memudahkan membantu pemerintah daerah untuk membuat blue break, sekaligus juga meningkatkan ekonomi dan nilai tambah ekonomi di masing-masing kabupaten/kota. Ini penting sekali untuk mengejar pertumbuhan daerah meningkatkan penghasilan termasuk juga membuka lapangan pekerjaan," kata dia.

AHY juga mengingatkan jika warga sudah punya sertifikat yang sah maka sebenarnya menjadi nilai ekonomi bisa dan bisa dijaminkan untuk mendapatkan modal usaha.

"Ini merupakan hak bagi setiap warga dan tidak boleh ada tempat tinggal dan tidak boleh ada yang tidak mendapatkan keadilan," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement