Dody menjelaskan, kebutuhan pendanaan untuk proyek infrastruktur itu tidak mampu dipenuhi oleh APBN seutuhnya. Diperkirakan APBN hanya mempu mengucurkan Rp1.152,19 triliun, sehingga masih terdapat funding gap sebesar Rp753,11 triliun.
Dody pun mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya DJPI, untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik KPBU, blended finance, sekuritisasi aset, dan skema-skema lainnya yang potensial.
"Kita perlu membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel untuk menarik minat investasi swasta, baik domestik maupun internasional, serta stakeholders terkait lainnya untuk bergandengan tangan bersama membangun infrastruktur melalui kolaborasi pembiayaan," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)