"Kita berharap Indonesia menghadirkan kebijakan satu peta jangan sampai masing-masing Kementerian/Lembaga institusi punya peta dengan versi yang berbeda-beda, ini yang akan membingungkan inilah sering terjadi tumpang tindih, overlapping antara satu urusan dengan urusan yang lain," ujarnya.
AHY menegaskan, dengan adanya kebijakan satu peta dapat berdampak positif pada perekonomian nasional. Dengan kebijakan itu, para investor akan mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang digunakan.
"Yang sering terjadi diklaim ini tanah yang bisa digunakan untuk perkebunan, untuk industri tetapi di sisi lain ini masuk ke dalam kawasan hutan. Akhirnya masuk ke dalam wilayah sengketa. Kalau sengketa pasti tidak bisa digunakan dengan baik belum lagi kita juga tahu ada cukup banyak tanah yang terlantar yang tidak produktif," ujar dia.
"Ini semua harus kita bisa optimalkan ke depan, yang kita butuhkan adalah kepastian hukum untuk warga dan juga investor. Kita tahu investasi bergerak, akan menggerakkan ekonomi rakyat dan dengan demikian kita bisa tumbuh ekonominya ke depan," katanya.