"(Kalau) antisipasi banyak, antisipasi perubahan-perubahan yang ada tadi, pemerintah memonitor harian atau bulanan dan tentu kita merespons nanti tentu sesuai dengan kejadiannya. Tapi kalau sekarang kejadiannya belum sampai situ, maka tentu kita tidak andai-andai," tuturnya lebih lanjut.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, kenaikan ICP hingga USD100 per barel itu tentunya bakal berdampak terhadap anggaran subsidi serta kompensasi Bahan Bakar Minyak dan LPG 3 Kg. Sebab, melonjaknya ICP itu lebih besar dari asumsi ekonomi makro yang dipatok dalam APBN 2024 sebesar USD82 per barel.
Dikatakan Tutuka, apabila ICP sesuai dengan perkirakan yakni USD100 per barel dengan kurs Rp15.900, maka subsidi dan kompensasi BBM naik menjadi Rp250 triliun dari sebelumnya yang saya lihat sekarang diasumsikan dalam APBN 2024 sebesar Rp161 triliun. Kemudian, untuk LPG menjadi Rp106 triliun dari asumsi dalam APBN 2024 sebesar Rp83,3 triliun.
"Nah tentunya totalnya ini akan sangat besar kalau kita totalkan itu bisa sampai Rp213 triliun, total subsidi kompensasi baik BBM maupun LPG. Nah kalau (ICP) naik ke USD110, ini akan menjadi jauh lebih besar totalnya mungkin sekitar Rp350 triliun nanti menjadinya," terang Tutuka ketika ditemui usai Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/2024) lalu.