IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumpulkan pelaku usaha untuk membahas dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Trump menaikkan tarif impor terhadap produk Indonesia hingga 32 persen. Kebijakan ini diumumkan pada 2 April lalu dan akan mulai berlaku pada 9 April 2025.
Dari pantauan di Gedung Ali Wardhana Jakarta, Senin (7/4/2025), pertemuan berlangsung pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh wakil menteri dan pimpinan asosiasi industri, seperti Shinta Kamdani.
Airlangga mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk mengumpulkan masukan dan merumuskan langkah strategis agar industri dalam negeri bisa tetap bertahan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan membalas kebijakan tarif ini dengan tindakan serupa. Sebaliknya, Indonesia akan menempuh jalur diplomasi dan negosiasi agar tetap menjaga hubungan dagang yang baik dengan AS serta iklim investasi di dalam negeri.
“Seluruh industri akan kami libatkan agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sektor padat karya,” kata Airlangga.