Beberapa produk strategis Indonesia tetap dikecualikan dari tarif baru ini, seperti produk medis, baja, aluminium, mobil dan suku cadangnya, hingga tembaga dan semikonduktor.
Pemerintah, kata Airlangga, sedang menjajaki peluang ekspor ke pasar Eropa sebagai alternatif, mengingat Eropa adalah pasar terbesar ketiga setelah Cina dan Amerika Serikat.
“Ini bisa menjadi peluang baru agar kita tidak hanya bergantung pada satu negara tujuan ekspor,” kata Airlangga.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketahanan industri nasional tetap terjaga, khususnya sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki yang rentan terhadap gejolak pasar global.
(Nur Ichsan Yuniarto)