IDXChannel - Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.
Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (3/5/2021), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi kredit perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.
Saat ini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8% terhadap total kredit perbankan. Porsi untuk UMKM tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30% di tahun 2024.
Berdasarkan hal ini, Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR, sehingga menjadi 3% selama 6 bulan 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021,” ujar Menko Airlangga Hartarto.