Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga berharap kenaikan kasus positif Covid-19 pasca-Lebaran tahun lalu tidak terulang pada momen lebaran kali ini. Ia juga mengingatkan, libur Idul Fitri pada 22-25 Mei tahun 2020, telah membuat kenaikan kasus cukup besar pada rentang dua pekan setelahnya.
Pada awal hingga akhir Juni 2020, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, telah terjadi peningkatan kasus sekitar 70% - 90% dari sebelumnya, setelah libur Lebaran.
“Saat itu, sebelum libur Lebaran, kasus harian hanya di angka 600, kemudian naik di atas seribu setiap harinya. Kenaikan kasus ini menunjukkan positivity rate saat itu di angka 12 persen,” ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan Satgas Penanganan Covid-19 tidak ingin kenaikan kasus pasca libur Lebaran kembali meningkat seperti tahun lalu. Alasan ini membuat tahun 2021 pemerintah lebih tegas untuk melarang masyarakat mudik Lebaran.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan saluran telekomunikasi untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di rumah, secara online. Apalagi, keputusan tidak mudik bisa menyelamatkan anggota keluarga di kampung halaman.