IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah adanya kabar tata kelola ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu di bawah naungan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), ditunda.
Airlangga memastikan hal tersebut akan tetap berjalan dan dimulai pada 1 Juni 2026.
“Tidak ada yang delay, ini kita sudah perlakukan 1 Juni, hanya ada tahapannya, tiga bulan pertama apa, nanti tiga bulan kedua apa, kemudian 1 Januari apa,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan aturan baru terkait tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi terbaru itu dikemas dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).