sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Pastikan Ekspor Komoditas via Danantara Tetap Dimulai 1 Juni 2026, Tidak Ada Penundaan

Economics editor Riyan Rizki Roshali
22/05/2026 17:55 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah kabar tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), ditunda. 
Airlangga Pastikan Ekspor Komoditas via Danantara Tetap Dimulai 1 Juni 2026, Tidak Ada Penundaan. (Foto iNews Media Group)
Airlangga Pastikan Ekspor Komoditas via Danantara Tetap Dimulai 1 Juni 2026, Tidak Ada Penundaan. (Foto iNews Media Group)

"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam praktiknya, kata Prabowo, ekspor hasil SDA seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloys) wajib diekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," kata Prabowo.

Prabowo meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat pengawasan dan monitoring sekaligus memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian devisa hasil ekspor. Menurutnya, langkah itu juga akan meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement