"Sehingga dengan hapus buku hapus tagih ini diharapkan kredit untuk masyarakat bisa bergulir kembali, dan kalau bank swasta bisa melakukan itu karena itu swasta sehingga mereka bisa menghapus buku sekaligus menghapus tagih," ujar dia.
Adapun rancangan peraturan pemerintah (RPP) perihal hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga tengah digodok otoritas terkait. Airlangga memastikan regulasi itu segera dirampungkan.
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan," katanya.
(Ahmad Islamy Jamil)