IDXChannel - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi terkait upaya dan langkah yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Ya tentu saja sesuai mandat Keputusan presiden untuk apa yang telah dilakukan Satgas telah sesuai dan maksimal. Dan akan dilakukan kerja maksimal sebagaimana disampaikan Pak Mahfud sebelumnya Pemerintah berkomitmen menuntaskan penyelesaian hak tagih sehingga dapat digunakan untuk rakyat,” kata Yustinus saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Sabtu (28/8/2021).
Dirinya mengatakan untuk tindak lanjut kedepan terkait dengan penagihan terhadap 48 Debitur dan Obligor akan akan terus dilakukan dengan koordinasi dan sinergi yang baik.
“Atas aset yang sudah dipasang plang tentu ini penegasan bahwa ini hak milik negara dan tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain secara tidak legal. Aset itu juga akan dikelola dengan baik agar menghasilkan pendapatan bagi negara (bagian dari eksekusi),” paparnya.
Kemudian dirinya menyampaikan untuk aset yang sudah dimanfaatkan, akan ada tindak lanjut pengosongan agar dapat segera dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.