Data yang dikutip oleh Kementerian Keuangan meyebutkan, penerimaan pajak mecapai Rp705,82 triliun hingga 31 Mei 2022. Angka tersebut sudah mencapai 55,8 persen dari target Rp1.265 triliun. Penerimaan jumlah pajak tersebut menunjukan pertumbuhan sebesar 53,8 persen.
Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi perekonomian domestik yang sudah berada di jalur pemulihan, di saat yang sama kenaikan harga komoditas juga berdampak positif untuk penerimaan negara. (TYO/BAYU)