sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akses KUR Perumahan Diperluas, Pengembang Bisa Dapat Pembiayaan hingga Rp20 Miliar

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/08/2025 22:35 WIB
Program ini dirancang untuk mendorong aktivitas konstruksi, sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah.
Akses KUR Perumahan Diperluas, Pengembang Bisa Dapat Pembiayaan hingga Rp20 Miliar (Foto: iNews Media Group)
Akses KUR Perumahan Diperluas, Pengembang Bisa Dapat Pembiayaan hingga Rp20 Miliar (Foto: iNews Media Group)

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pemberian KUR Perumahan kepada pengembang dalam rangka memperkuat sisi suplai perumahan. 

Saat ini, regulasi teknis tengah disiapkan dan menunggu penandatanganan tiga regulasi utama: Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.

"Jadi dari sisi suplai demand sudah siap. Saat ini dalam proses di Menko Perekonomian untuk Peraturan Menko, Peraturan Menkeu dan Peraturan Menteri PKP," katanya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement