IDXChannel - Pemerintah mengakui bahwa upaya penertiban terhadap armada truk yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan (over dimension, over load/ODOL) bukan merupakan hal yang mudah.
Meski demikian, langkah memberantas praktik yang juga dikenal dengan istilah 'truk obesitas' itu tetap akan dilakukan sesuai rencana, dan mulai diterapkan pada 2023 mendatang.
"Memang ODOL ini permasalahan yang tidak. Tapi bukan berarti kita menyerah dengan (masalah) itu. Penanganan ODOL harus tetap dilakukan, dengan koordinasi multi lembaga dan multi instansi," ujar Direktur Jenderal Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/11/2022).
Menurut Hendro, dalam proses penuntasan permasalahan ODOL sejak 2017 hingga 2023, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk diantaranya melakukan upaya hukum dalam skala besar dan skala kecil.
"Upaya hukum sudah dikerjakan dan waktu itu sudah ada upaya bersama antara instansi untuk mengeroyok masalah ODOL melalui pendekatan-pendekatan represif. Namun, ketika hal itu dilakukan, ada upaya unjuk rasa besar yang terjadi yang berdampak terhadap kegiatan perekonomian," tutur Hendro.