sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akumindo Sebut Praktik Cross Border Rugikan UMKM Lokal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/10/2021 21:15 WIB
Produk cross border memiliki harga yang jauh lebih murah karena tidak melewati proses perpajakan yang seharusnya.
UMKM (Ilustrasi)
UMKM (Ilustrasi)

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mempertanyakan kenapa pemerintah sangat lamban melindungi UMKM lokal dari praktik cross border di e-commerce asing.

Menurutnya, jika praktik cross border tidak regulasi dengan baik, maka justru akan merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha lokal yang akan mengalami kerugian karena produknya kalah saing.

Karena menurutnya kebanyakan produk cross border memiliki harga yang jauh lebih murah karena tidak melewati proses perpajakan yang seharusnya. Ikshan sendiri sebetulnya sudah di undang oleh Mendag untuk membicarakan hal ini.

“Mengenai cross border di e-commerce, saya telah diundang Mendag dan salah satu Dirjennya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 (tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik), jadi dimana keberpihakan pemerintah dalam melindungi UMKM lokal,” ujar Iksan pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (8/9/2021).

Ikhsan menjelaskan, dalam perdagangan cross-border terjadi tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk. Hal ini, tentu membuat UMKM lokal kalah saing sehingga muncullah istilah e-commerce domestik dan cross-border.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement