sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akumindo Sebut Praktik Cross Border Rugikan UMKM Lokal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/10/2021 21:15 WIB
Produk cross border memiliki harga yang jauh lebih murah karena tidak melewati proses perpajakan yang seharusnya.
UMKM (Ilustrasi)
UMKM (Ilustrasi)

Sedangkan pada e-commerce domestik tidak ada splitting. Impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga ada kontribusi ke pendapatan Indonesia. 

"Jika praktik cross-border tidak diregulasi secepatnya, maka akan merugikan banyak pihak. Pengusaha akan mengalami kerugian karena produk mereka akan kalah bersaing dengan produk cross-border ilegal yang harganya jauh lebih murah,” lanjutnya.

Ikhsan juga mengungkap jika produk asing bebas masuk Indonesia lantaran banyak perjanjian dagang yang membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menggiurkan untuk penjual asing.

Maka regulasi impor barang yang dibutuhkan saat ini bagi Ikhsan adalah regulasi yang mengindahkan level playing field. Sehingga barang impor yang masuk melalui sektor perdagangan berbasis elektronik maupun offline punya kontribusi terhadap pendapatan negara karena harus sama-sama melalui proses perpajakan. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement