sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alamak! Dana Nasabah RI Rp2 Triliun Masuk ke Lembaga Investasi Asing Ilegal

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
09/02/2021 17:00 WIB
Sejak maraknya perdagangan investasi melalui digital, diperkirakan lebih dari Rp2 triliun dana nasabah Indonesia masuk ke lembaga investasi asing ilegal.
Alamak! Dana Nasabah RI Rp2 Triliun Masuk ke Lembaga Investasi Asing Ilegal (FOTO: MNC Media)
Alamak! Dana Nasabah RI Rp2 Triliun Masuk ke Lembaga Investasi Asing Ilegal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sejak maraknya perdagangan investasi melalui digital, diperkirakan lebih dari Rp2 triliun dana nasabah Indonesia masuk ke lembaga investasi asing ilegal. Angka tersebut diperkirakan bakal terus naik, tanpa ada edukasi tentang risiko produk berjangka. 

Direktur Jakarta Future Exchange (JFX) Andreas Tanadjaya mengatakan, pangsa pasar investasi yang diambil lembaga investasi ilegal di Indonesia sangat tinggi. Bahkan, secara angka setiap tahunnya terus meningkat, dengan nilai triliun rupiah. 

"Pangsa pasar yang sudah diambil lembaga investasi asing di Indonsia mencapai triliunan, mungkin sekitar Rp2 triliun. Itu pun baru angka berdasarkan survei kasar, kalau didasarkan penelitian secara menyeluruh, bisa lebih dari itu," jelas Andreas pada media gathering PT Rifan Financindo Berjangka di Hotel Crown Plaza, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Menurut dia, lembaga investasi asing tersebut beroperasi secara online. Sehingga mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Padahal, mereka belum memiliki izin dari Bapepti untuk melakukan trading di Indonesia. Beberapanya bahkan perusahaan investasi palsu.

Menurut dia, masyarakat tertarik lantaran tawaran keuntungan lebih besar dan kemudahan akses. Padahal, potensi risikonya sangat besar dan tak ada perlindungan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement