"Makanya perlu edukasi dan langkah konkret antara Bapepti dan Kemenkominfo untuk menindak ini," imbuh dia.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Rifan Financindo Berjangka Bandung Anthony Martanu mengatakan, pihaknya dirugikan oleh lembaga investasi berjangka ilegal. Hal itu menyebabkan lembaga investasi legal yang selama ini bereputasi baik terkena imbasnya.
Padahal, kata dia, investasi berjangka di Indonesia saat pendemi ini cukup baik. PT Rifan Financindo Berjangka mengalami pertumbuhan kinerja di tahun 2020 meski di tengah pandemi Covid-19. Total volume transaksi tumbuh 6,59 persen menjadi 1,6 juta lot.
Sampai akhir Desember tahun lalu, Rifan Financindo Berjangka masih memuncaki posisi teratas untuk kategori perusahaan pialang gabungan teraktif.
"Kami mampu menguasi pangsa pasar sekitar 19 persen, atau masih menjadi pemimpin pasar di Bursa Berjangka Jakarta. Kinerjanya, dnegan nasabah mencapai 4.713 orang, naik 17,62 persen dibandingkan tahun 2019," beber dia.