“Kami menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad,” ujar Abraham melalui keterangan pers, Sabtu (26/10/2024).
Dia juga memastikan, Pindad telah melakukan sejumlah perbaikan, bahkan sebelum BPK merilis hasil auditnya.
“Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik,” paparnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pindad melakukan evaluasi dan pembenahan di berbagai lini. Seperti, memperkuat pengendalian biaya, optimalisasi pengelolaan piutang, serta menata ulang pengelolaan aset dan dana pensiun.
Prinsip kehati-hatian juga telah diterapkan pada proses pengadaan, guna meminimalkan risiko keuangan perusahaan. (Wahyu Dwi Anggoro)