sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alasan Pemerintah Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
22/12/2023 15:10 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, dengan diberlakukannya kebijakan ini, maka distribusi gas melon bisa lebih tepat sasaran.
Alasan Pemerintah Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024. (Foto MNC Media)
Alasan Pemerintah Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024. (Foto MNC Media)

Oleh karena itu, pihaknya akan merevisi regulasi yang mengatur pendistribusian LPG bersubsidi hanya kepada masyarakat yang membutuhkan yakni dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014.

"Ya kita jalani, kan kita sudah tahu selama ini mekanisme yang berjalan selama ini banyak kurang tepat, kita bikin (aturan) yang tepat," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 Kg.

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement