IDXChannel - Komisi VI DPR memberikan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk melakukan penyelamatan terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari utang jumbo yang membelitnya.
Atas keputusan tersebut, Erick menyampaikan terima kasih atas dukungan panitia kerja (panja) penyelamatan emiten berkode GIAA ini. Erick dan Panja Komisi VI DPR telah menyepakati pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan Garuda.
"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick saat rapat panja penyelamatan Garuda Komisi VI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (22/4).
Erick tak ingin Kementerian BUMN menjadi menara gading dan tentu akan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk DPR dalam menyelamatkan Garuda. Erick menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.
"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," ucap Erick yang disambut standing ovation dari seluruh peserta rapat panja. Hal yang jarang terjadi.