Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia akan menjalankan rekomendasi rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai timeline dan tolak ukur yang jelas.
Panja Komisi VI DPR, lanjut Erick, juga meminta Kementerian BUMN dan direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
"Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda," kata Erick
Erick menilai dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda. (TYO)