IDXChannel - PT Pertamina (Persero) dan Shell Indonesia menyepakati adanya alih kelola Blok Masela. Dengan begitu, hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell 35 persen di Blok Masela resmi dicaplok BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan kesepakatan Pertamina dan Shell Indonesia sudah termasuk nilai pembayaran atas hak partisipasi yang dicaplok Pertamina. Meski demikian, dia enggan merinci nominal atas pembayaran tersebut.
"Sudah (kesepakatan) antara kita sama Shell sudah disepakati berapa nilainya dan term waktu pembayarannya, nanti mengenai jumlahnya berapa? Tanyakan ke pihak Pertamina," ujar Pahala saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Dari laporan Pertamina kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham, pembayaran atas aksi korporasi ini dilakukan secara bertahap atau dua kali pembayaran.
"Sudah ada kesepakatan mengenai nilai dan akan dibayarkan dua kali pembayaran. Ini kan sistemnya PI kalau di minyak sistemnya PI jadi 35 persen yang saat ini Shell akan keluar, jadi PI bagian kita ini sudah akan pasti kita lakukan dengan Pertamina," ucapnya.
Pahala sendiri belum mengkonfirmasi perihal 35 persen hak partisipasi yang akan dibagi menjadi dua, di mana 20 persen untuk Pertamina dan 15 persen dialihkan ke Petronas.