IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas merespons polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral dan diduga menghina negara serta belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak hanya akan meminta pengembalian dana beasiswa, tetapi juga mengenakan sanksi tambahan berupa bunga serta pemblokiran akses (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan.
Menurutnya, LPDP telah berkomunikasi dengan suami dari alumni tersebut, Arya Iwantoro, terkait penyelesaian kewajiban finansial kepada negara.
“Pada dasarnya itu hal yang kami sesalkan. Kami akan menegakkan aturan LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya. Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP dan dengan suami terkait, dan sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang LPDP. Termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Ia menekankan, dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Karena itu, tindakan yang dinilai merendahkan negara dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan komitmen penerima beasiswa.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegasnya.
Purbaya menyatakan, jika dana pendidikan yang diberikan negara justru digunakan oleh penerimanya untuk menghina negara, maka pemerintah berhak meminta pengembalian dana beserta bunga.
“Kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya. Nanti akan saya blacklist di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Jangan menghina negara Anda sendiri,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan bahwa dirinya menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya pribadi dan memilih kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.
Menutup pernyataannya, Purbaya memastikan sanksi tersebut akan dijalankan secara serius sebagai pembelajaran bagi seluruh penerima beasiswa LPDP agar tetap menjunjung nasionalisme serta menghormati kontrak sosial dengan negara.
“Kalau tidak patriotis tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Saya pastikan yang ini akan di-blacklist dengan serius,” pungkasnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)