IDXChannel - Usai salah satu anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan akan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan ini ditegaskan Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan inisial IWW sebagai tersangka, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Lutfi, Selasa (19/4/2022).
Dalam menjalankan fungsinya, lanjut Lutfi, selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas dia.