sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Bepergian, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan

Economics editor Binti Mufarida
13/10/2021 10:54 WIB
Soal aturan anak di bawah 12 tahun belum diizinkan bepergian, ini kata Satgas Covid-19.
Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Bepergian, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan (Dok.MNC Media)
Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Bepergian, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan (Dok.MNC Media)

Apalagi, anak-anak masih berisiko tinggi tertular Covid-19. “Nah, anak-anak ini kan, satu mereka belum divaksin ya kan. Kemudian kedua, bahwa risiko penularan terhadap anak sama tingginya dengan risiko penularan terhadap orang dewasa ya.”

“Kita juga juga sudah mendengarkan kan data dari IDAI ya Ikatan Dokter Anak Indonesia, bahwa 1 dari 8 pasien Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. Jadi memang ini menjadi perhatian kita semua,” paparnya.  

Oleh karena itu, Sonny menegaskan pemerintah betul-betul harus memilih dan memilah siapa saja yang boleh melakukan aktivitas. “Sekarang ini bukan hanya sekedar melarang sih sebetulnya ya, bukan hanya sekedar melarang, boleh tidak boleh tetapi bagaimana kita bisa bisa melaksanakan aktivitas tadi, bagaimana caranya supaya aman dari Covid-19 itu yang terus-menerus kita upayakan sekarang.”

“Jadi bukan hanya sekedar melarang orang tidak boleh ini, tidak boleh itu. Tetapi kalau harus melaksanakan tadi dengan cara yang aman atau dengan risiko penularan Covid yang rendah itu bagaimana caranya. Ini yang terus kami bisa tingkatkan. Misalkan saja nanti kalau anak bisa melakukan perjalanan, apakah mereka nanti tercatat datanya di All Record orang tuanya atau bagaimana, ini kan masih dalam pembahasan juga,” tegasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement