IDXChannel - Diizinkannya anak berusia dibawah 12 tahun untuk masuk ke dalam mal memberikan dampak signifikan terhadap tingkat okupansinya. Hal ini diakui oleh pengelola Grand Indonesia, Jakarta.
Corporate communication Grand Indonesia, Annisa Hazarini, mengatakan untuk kebijakan ini menjadi angin segar dan menggembirakan pelaku pusat perbelanjaan karena bisa menambah tingkat keterisian atau okupansi di Grand Indonesia.
“Terkait aturan baru anak-anak dibawah 12 tahun boleh masuk mal tentu diharapkan dan tentu pastinya ini menambah okupansi di pusat perbelanjaaan, sementara untuk saat ini pusat bermain anak sementara masih belum diizinkan untuk buka, jadi sementara yang membawa anak biasanya hanya jalan-jalan saja misal ke supermarket atau tempat makan gitu,” kata Nisa saat ditemui MNC Portal Indonesia, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya mengaku bagaimana pun untuk pengunjung dari kalangan anak kecil dan menengah bisa menambah tingkat keterisian pengunjung di pusat perbelanjaan dan menambah gairah kunjungan serta aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan.
“Ya kami juga tak bisa pungkiri untuk anak-anak kecil ikut menambah okupansi di tempat atau pusat bermain anak seperti fun world atau wahana-wahana dan juga supermarket atau tempat-tempat makan gitu misalnya,” katanya.