sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha WSKT Gandeng Perusahaan Singapura Garap PLTS Terapung di Cilamaya

Economics editor Suparjo Ramalan
20/10/2022 13:07 WIB
Anak usaha WSKT bersama perusahaan Singapura akan menggarap proyek PLTS Terapung di Cilamaya, Karawang.
Anak Usaha WSKT Gandeng Perusahaan Singapura Garap PLTS Terapung di Cilamaya. (Foto: ESDM.go.id).
Anak Usaha WSKT Gandeng Perusahaan Singapura Garap PLTS Terapung di Cilamaya. (Foto: ESDM.go.id).

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) beserta PT Royal Maha Consult dan PT Indo Energi Masa Depan kerja sama dengan Reposttren Holdings PTE LTd Singapura terkait proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung atau Floating Solar Photovoltaic Plant di Cilamaya. 

Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama atas proyek 2.000 MW Floating Photovoltaic Plant Cilamaya Indonesia. 

Kegiatan ini merupakan penegasan BUMN mendukung dan menerapkan transisi energi, serta menjalankan prinsip keberlangsungan energi untuk masa depan serta upaya untuk menstabilkan perekonomian.

Presiden Direktur WKI, Oktarina Kartifa Ayu memaparkan proyek ini akan dibangun di daerah Cilamaya, Karawang yang nantinya mampu memproduksi green energy sebesar 4.000 GWh per tahun untuk mengurangi emisi karbon hingga 3,2 juta CO2 per tahun. 

Proyek ini dijadwalkan mencapai kesepakatan PPA pada 2023, pengerjaan konstruksi pada 2023-2025 dan ditargetkan COD pada akhir 2025. Di mana nantinya WKI akan berperan sebagai mitra investasi. 

Sedangkan Waskita Karya akan menjadi Kontraktor pembangunannya. Proyek ini turut mendukung komitmen pemerintah terkait Perjanjian Paris pada 2015 tentang Perubahan iklim yaitu dengan cara mengurangi emisi karbon.

“Kami optimis proyek ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Indonesia, khususnya di bidang energi baru terbarukan," kata Oktarina, Kamis (20/10/2022). 

MoU ini juga merupakan salah satu bentuk akselerasi percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan  untuk penyediaan tenaga listrik sesuai yang diamanatkan dalam Perpress No. 112 tahun 2022 guna mengejar target bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025 dan sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29 persen pada 2030.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement