IDXChannel - Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menurunkan tarif impor atas produk-produk dari Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Namun di balik keputusan tersebut, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia.
Beberapa syarat tersebut yakni pembelian energi, pesawat buatan Boeing, hingga pembebasan tarif untuk produk asal AS.
Analis sekaligus peneliti dari MNC Sekuritas, Christian Sitorus menyebut, penurunan tarif itu belum sepenuhnya menguntungkan bagi Indonesia. Menurutnya, sarat-syarat yang diberlakukan AS justru memunculkan kekhawatiran tentang potensi ketimpangan dalam kerja sama dagang yang dilangsungkan.
"Kalau kita lihat, ini tidak terlalu signifikan sebenarnya. Ada komitmen pembelian sebesar USD15 miliar untuk energi, USD4,5 miliar untuk produk pertanian, dan yang cukup mengejutkan, pembelian 50 unit pesawat Boeing, termasuk seri 777. Itu cukup besar, dan dijadikan sebagai syarat dari kesepakatan ini," kata dia, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, Christian menyoroti pernyataan AS yang menyebut Indonesia sebagai pemasok lembaga berkualitas tinggi yang memunculkan sinyal pembebasan tarif impor lembaga hingga 50 persen.
Namun, posisi tawar Indonesia tetap lemah. Bahkan rencana transhipment Indonesia, yang sempat menjadi sorotan, tampaknya telah terendus lebih dulu oleh pihak AS.
"Kalau misalnya kita lihat sebenarnya enggak terlalu menguntungkan kepada Indonesia ya saat ini. Karena masih ada negara-negara diversifikasi negara lainnya yang bisa Indonesia lakukan untuk ekspor," tutur Christian.
(Febrina Ratna Iskana)