IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memangkas tarif impor untuk produk asal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Penyesuaian tarif ini memberikan angin segar bagi pelaku industri dan pasar saham Tanah Air yang sempat khawatir terhadap dampak kebijakan proteksionis Negeri Paman Sam.
Tim CLSA Sekuritas Indonesia menilai penurunan tarif ini secara umum menjadi katalis positif dan memberi ruang bernapas bagi sektor-sektor tertentu. Namun, dampaknya akan bervariasi di tiap emiten, tergantung pada ketergantungan mereka terhadap impor dari AS maupun ekspor ke pasar AS.
Konsumen dan Eksportir Jadi Penerima Manfaat
Beberapa emiten konsumer dinilai akan mendapat keuntungan langsung. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), misalnya, membeli sebagian kebutuhan gandumnya dari AS—selain dari Australia, Kanada, dan Ukraina—sehingga penurunan tarif membuat biaya bahan baku lebih efisien.
Sektor ritel modern seperti PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dan anak usahanya PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) diperkirakan terdampak minimal. Mayoritas produk mereka berasal dari China, Vietnam, dan Taiwan. Produk Apple yang dijual oleh PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) juga sebagian besar masih berasal dari China, sehingga pengaruh dari penurunan tarif AS tergolong kecil.