sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Angela Tanoesoedibjo Ungkap Alasan Wisman Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina

Economics editor Muhammad Sukardi
07/03/2022 08:37 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan bahwa warga negara asing tidak perlu jalani karantina setibanya di Bali.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan bahwa warga negara asing tidak perlu jalani karantina setibanya di Bali.  (Foto: MNC Media)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan bahwa warga negara asing tidak perlu jalani karantina setibanya di Bali. (Foto: MNC Media)

1. Sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster.

2. Menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).

3. Mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan hari ke-3.

4. Memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimum 4 hari di Bali.

5. Memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.

Wamenparekraf menambahkan, dalam penerapan kebijakan ini diharapkan kolaborasi dari berbagai sektor, sehingga aturan tersebut bisa tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami yakin dengan strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, maka pariwisata dan ekonomi kreatif Bali akan kembali hidup dalam kondisi kasus yang tetap terkendali," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Sah! Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah divaksin lengkap dan juga booster," kata Menparekraf Sandiaga Uno di Twitter resminya, belum lama ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement