Ia melanjutkan, diberlakukannya aturan ini diharapkan bisa menggelorakan kembali pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
"Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat," tambahnya.
Di kesempatan itu juga Mas Menteri berharap agar kebijakan ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. "Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia!" harapnya. (TIA)