sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Bansos untuk Korban Judi Online Tak Ada di APBN, Ini Respons Menko PMK

Economics editor Danandaya Arya Putra
19/06/2024 14:52 WIB
Dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga korban judi online ternyata tidak dimasukkan dalam anggaran atau rencana pemerintah yang sedang berjalan. 
Anggaran Bansos untuk Korban Judi Online Tak Ada di APBN, Ini Respons Menko PMK. (Foto: MNC Media)
Anggaran Bansos untuk Korban Judi Online Tak Ada di APBN, Ini Respons Menko PMK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga korban judi online ternyata tidak dimasukkan dalam anggaran atau rencana pemerintah yang sedang berjalan. 

"Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," kata Airlangga, dikutip Rabu (19/6/2024).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan kalau bantuan tersebut memang menggunakan dana yang telah disusun atau anggaran lama.

"Ya memang ga ada koordinasi, tetapi apakah perlu anggaran khusus, ga ada kepastian, artinya ga harus. Karena anggaran untuk bansos itu sudah ada di Kemensos untuk BPKH itu 10 juta lebih untuk BPNT itu hampir 19 juta. Kemudian bantuan pemberdayaan juga ada nanti tinggal menyesuaikan aja. Jadi memang itu sudah ada di Pagu anggaran kan Bansos itu," kata Muhadjir di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Dia menyebut, koordinasi perihal penambahan anggaran untuk korban judi online akan dibahas nanti jika kasus ini kian membesar atau dampaknya semakin meluas. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement