Hamka mengakui pada Tahun 2022 ini kebijakan Automatic Adjusment memang bakal direlaksasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, Hamka berharap program-program kerja dari usulan DPR RI tetap bisa diakomodir dan direalisasikan oleh Kementerian PUPR.
"Karena baik yang strategis nasional, maupun yang tidak strategis nasional, bila (program) itu penting dilakukan, maka segera lakukan, bahkan (misal harus) dengan mencabut automatic adjustment ini," ungkap Hamka.
Pencabutan kebijakan automatic ajdustment diyakini Hamka bisa diupayakan, dengan melihat dari sisi penerimaan negara yang diklaimnya cukup besar, sehingga bisa menjadi opsi pemasukan lain bagi pemerintah sebagai pengganti kebijakan automatic ajdustment.
"Pak Dirjen (Kemenkeu) supaya bisa menelusuri dan menindaklanjuti apa yang saya sampaikan pada hari ini. Menteri Keuangan sudah menyetujui termasuk anggaran seluruh K/L," pungkasnya.
Sebelumnya Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Jarot Widyoko menyampaikan pada pagu anggaran tahun 2022 terkena 2 tahap automatic adjusment. Pada tahap pertama sebesar Rp1,676 tirliun. Selanjutnya direncakan dilakukan automatic adjusment tahap kedua senilai Rp1,383 tirliun. (TSA)