sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Perjalanan Dinas hingga Kegiatan Seminar Kemendag Dipangkas Rp720 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
13/02/2025 13:55 WIB
Pemangkasan terjadi untuk sejumlah pos pengeluaran di antaranya, biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seminar, seremonial, dan belanja lain
Anggaran Perjalanan Dinas hingga Kegiatan Seminar Kemendag Dipangkas Rp720 Miliar (FOTO:MNC Media)
Anggaran Perjalanan Dinas hingga Kegiatan Seminar Kemendag Dipangkas Rp720 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2025 dipangkas 38,88 persen atau setara Rp720 miliar dari total pagu tahun ini, yakni Rp1,853 triliun. Sehingga anggaran yang tersisa menjadi Rp1,132 triliun.

Pemotongan anggaran disampaikan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Budi mencatat, pemangkasan pagu anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor (Inpres) 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025. 

“Jadi Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun 2025 sebesar 38,88 persen terhadap total pagu tahun anggaran 2025,” ujar Budi.

Budi merinci, pemangkasan terjadi untuk sejumlah pos pengeluaran di antaranya, biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seminar, seremonial, dan belanja lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement