Perlu diketahui, kondisi utang APBN mencapai Rp6.361 triliun dan total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun.
Akibatnya, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga plus cicilan utang luar negeri pemerintah (tidak termasuk swasta) sudah sangat tinggi dan di luar kewajaran, yakni mencapai Rp772 triliun pada tahun 2020.
“Saya hanya mengingatkan, gabungan dari masalah APBN ini ditambah kepercayaan publik merosot, maka krisis bisa terjadi. Karena itu, kemungkinan krisis harus dicegah dengan menguatkan kembali APBN agar hati-hati dalam perencanaannya dan mengembalikan lagi pertumbuhan di atas tingkat moderat,”tutupnya. (TIA)