Selanjutnya, Basuki memaparkan, pagu indikatif Rp 100 triliun dialokasikan untuk beberapa program kerja. Di antaranya, belanja operasional pegawai senilai Rp 2,87 triliun, belanja operasional barang senilai Rp 2,23 triliun, dan anggaran pendidikan senilai Rp 4,56 triliun.
Selain daripada itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp 22,45 triliun.
“Pada alokasi untuk kontrak tahun jamak yang diterbitkan sampai dengan Maret 2021 senilai Rp29,82 triliun. Serta pelaksanaan tugas dan fungsi dan prioritas nasional berlanjut seperti belanja operasional dan padat karya sebesar Rp 15,64 triliun,” tutup Basuki. (RAMA)