sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran PUPR Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp100 Triliun

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
03/06/2021 06:39 WIB
Anggaran Kementerian PUPR diperkirakan tembus Rp100 triliun dalam APBN 2022 yang saat ini sedang disusun bersama DPR.
Anggaran PUPR Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp100 Triliun (FOTO: MNC Media)
Anggaran PUPR Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp100 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun rencana kerja dan anggaran tahun depan. Diperkirakan anggaran Kementerian PUPR 2022 tembus Rp100 triliun.

Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ketika menyampaikan rencana kerja pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan hasil rapat, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 29 april 2021, diketahui Pagu indikatif Kementerian PUPR tembus Rp 100 triliun.

Basuki menyebutkan anggaran untuk proyek IKN tersebut memang belum ada. Bahkan, dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini terdapat beberapa catatan yaitu belum termasuk IKN, food estate, dan kawasan industri terpadu. Menurut dia, kekurangan tersebut menjadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Namun, dalam waktu dekat pihaknya sedang mempersiapkan groundbreaking, istana, jalan, air dan drainase sembari menunggu pengesahan undang-undang IKN-nya dari DPR untuk membuat desain. 

Selanjutnya, Basuki memaparkan, pagu indikatif Rp 100 triliun dialokasikan untuk beberapa program kerja. Di antaranya, belanja operasional pegawai senilai Rp 2,87 triliun, belanja operasional barang senilai Rp 2,23 triliun, dan anggaran pendidikan senilai Rp 4,56 triliun.

Selain daripada itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp 22,45 triliun.

“Pada alokasi untuk kontrak tahun jamak yang diterbitkan sampai dengan Maret 2021 senilai Rp29,82 triliun. Serta pelaksanaan tugas dan fungsi dan prioritas nasional berlanjut seperti belanja operasional dan padat karya sebesar Rp 15,64 triliun,” tutup Basuki. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement