Untuk 2025, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran tanggap darurat sebesar Rp576 miliar dalam mendukung penanganan awal bencana dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selanjutnya pada 2026, dibutuhkan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun, serta anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp24,55 triliun untuk melanjutkan pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur tersebut direncanakan berlanjut hingga 2028. Untuk 2027, kebutuhan anggaran diproyeksikan sebesar Rp28,37 triliun, sedangkan pada tahun anggaran 2028 dibutuhkan anggaran sekitar Rp16,22 triliun.
"Kami memastikan proses implementasi penanganan bencana di Sumatera dapat berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," tutur Dody.
(DESI ANGRIANI)