IDXChannel - Pemerintah dan DPR RI menyepakati penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk RAPBN 2026, dari target awal Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Penambahan sebesar Rp43 triliun ini bertujuan menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, meskipun alokasi totalnya masih lebih rendah dibandingkan APBN 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penambahan anggaran tersebut didasarkan pada masukan dari daerah.
"Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah," ujarnya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Purbaya memastikan manfaat APBN untuk daerah tidak akan berkurang, meskipun total TKD turun. Hal ini karena ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang akan dibelanjakan di daerah.
Selain itu, Purbaya juga berkomitmen untuk memantau belanja daerah agar tidak terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya," ujar Purbaya.
Senada, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, berbagai program dari pemerintah pusat yang berjalan di daerah akan meningkat pesat dibandingkan tahun lalu, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini," kata Suahasil.
"Semua tetap jalankan. Ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat," katanya.
Di sisi lain, penambahan anggaran TKD ini turut menyebabkan pelebaran defisit APBN 2026. Awalnya ditargetkan Rp638,8 triliun (setara 2,48 persen PDB), defisit kini naik menjadi Rp689,1 triliun (setara 2,68 persen PDB).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
(Dhera Arizona)