Zubairi menegaskan bahwa Vaksin Nusantara harus menunjukkan evidence based medicine (EBM). Dimana harus mencari bukti ilmiah dan membuat keputusan klinis sesuai bukti dari uji klinis ketika Vaksin Nusantara digunakan. “Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya,” tegasnya.
“Semoga hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dan pihak Vaksin Nusantara. Amin,” papar Zubairi. (RAMA)